KEDUDUKAN ORGANISASI ADVOKAT SELAIN PERADI, KEABSAHAN PENYUMPAHAN ADVOKAT YANG DIUSULKANNYA DAN PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM YANG DAPAT DIMINTAKAN ATASNYA ANALISA YURIDIS ATAS IMPELEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 35/PUU-XVII/2018
I. PENDAHULUAN Perjuangan para Advokat agar bisa diakui sebagai profesi yang bebas dan mandiri adalah perjuangan yang cukup lama dan panjang. Setelah lama menanti cukup lama, payung hukum yang melindungi profesi Advokat akhirnya terbit. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (“Undang-Undang Advokat”) yang diundangkan tanggal 5 April 2003 menjadi tonggak sejarah yang penting kebangkitan […]
