Ulasan Hukum Mengenai Apabila Oknum Polisi Menolak Laporan atau Pengaduan Korban Tindak Pidana

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 Ayat (24) berbunyi: “Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana”. Selanjutnya sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara […]

Ulasan Hukum Mengenai Apabila Oknum Polisi Menolak Laporan atau Pengaduan Korban Tindak Pidana Read More »