
Lahir di Kota Medan, 4 Oktober 1969. Beliau adalah Advokat selama 18 Tahun dan pendiri “Kantor Hukum Bardoth Sianturi, S.H. & Rekan”, tanggal 4 Oktober 2000, beralamat di Jalan Gatot Subroto No. 46 E Kota Bandung.
a) Pengalaman Penanganan Perkara
- Perkara Pidana.
- Perkara Perdata.
- Perkara Perusahaan.
- Perkara Sengketa Tata Usaha Negera.
- Perkara Tindak Pidana Korupsi.
- Perkara Perselisihan Hubungan Industrial.
b) Pengalaman Bidang Organisasi :
- Pengurus Pos Bantuan Hukum IKADIN Bandung (2005-2008).
- Anggota Pembelaan dan Perlindungan Profesi Advokat di PERADI Bandung (2003-2007).
- Anggota Bandung Lawyer Club (BLC) Kota Bandung.
