Ulasan Tentang Praperadilan Dalam (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”)
Seperti yang kita ketahui praperadilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutuskan tentang: a) Sah tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau permintaan yang berkepentingan demi tegaknya hukum dan keadilan; b) Sah tidaknya Penghentian Penyidikan atau Penghentian Penuntutan atas permintaan yang berkepentingan demi tegaknya hukum dan keadilan; dan c) […]
Ulasan Tentang Praperadilan Dalam (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) Read More »