Kejaksaan Agung Indonesia Terima Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap II kasus unlawful killing tewasnya Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Baca juga artikel ini: Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan SEMA NO. 02 TAHUN 2020 […]

Kejaksaan Agung Indonesia Terima Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Read More »