fbpx

kreditur

Ulasan Mengenai Syarat dan Tata Cara Pengajuan Permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), Serta Perbedaannya Dengan Kepalititan-“Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:  Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Dalam Pasal 222 ayat (2) disebutkan bahwa: “Debitor yang tidak dapat atau memperkirakan dapat melanjutkan membayar utang-utangnya yang […]

Ulasan Mengenai Syarat dan Tata Cara Pengajuan Permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), Serta Perbedaannya Dengan Kepalititan-“Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ” Read More »

Jika Kamu Berhadapan Dengan Debt Collector “NAKAL”, Harus Tau Hal Berikut Ini Kata Pengacara !

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Di Indonesia istilah debt collector dianggap mencerminkan kriteria penagihan yang mengutamakan tindakan kekerasan dan dianggap tabu. Tidak jarang kerap terjadi pemukulan atau menarik kendaraan secara paksa yang dilakukan oleh debt collector. Mungkin di antara kalian ada yang

Jika Kamu Berhadapan Dengan Debt Collector “NAKAL”, Harus Tau Hal Berikut Ini Kata Pengacara ! Read More »

Prinsip Know Your Customer Guna Penelusuran Transaksi Nasabah – Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners”

Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners” : Prinsip Know Your Customer – Prinsip mengenal nasabah pada mulanya berasal dari Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang berbunyi: Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berdasarkan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Baca juga artikel ini:

Prinsip Know Your Customer Guna Penelusuran Transaksi Nasabah – Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners” Read More »

Upaya Hukum Eksekusi Terhadap Objek Hak Tanggungan Pada Kredit Macet

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Didalam prakteknya calon debitur mengajukan permohonan pinjaman kepada bank dengan menyertakan segala bentuk surat-surat, yaitu identitas peminjam, jaminan pinjaman berupa Akta Kepemilikan atas Tanah dan Bangunan serta surat-surat perizinan usaha jika Debiturnya adalah badan hukum. Jika menurut Bank permohonan

Upaya Hukum Eksekusi Terhadap Objek Hak Tanggungan Pada Kredit Macet Read More »

Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet Dan Cara Penyelesaiannya

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Terjadinya kredit macet dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor yang berasal dari nasabah dan yang berasal dari bank. Sebagai kreditur tidak terlepas dari kelemahan yang dimiliki. Faktor ini tidak berdiri sendiri, tetapi selalu berkaitan dengan nasabah. Berikut ini

Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet Dan Cara Penyelesaiannya Read More »

Bagaimana Cara Mendapatkan Hak-Hak Kreditur Atas Aset Debitur Yang Disita Oleh Kejaksaan atau Pengadilan Dalam Tindak Pidana Korupsi ?

Bahwa dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita melakukan suatu hubungan kerja sama dengan itikad baik, akan tetapi bisa saja orang yang kita ajak kerjasama ternyata tanpa sepengetahuan kita tersangkut masalah hukum, sementara kita selaku kreditur yang meminjamkan uang kepada orang lain atau disebut sebagai debitur dengan jaminan berupa aset, akan tetapi dalam perjalanan waktu tiba-tiba

Bagaimana Cara Mendapatkan Hak-Hak Kreditur Atas Aset Debitur Yang Disita Oleh Kejaksaan atau Pengadilan Dalam Tindak Pidana Korupsi ? Read More »