fbpx

debitur

Ulasan Mengenai Syarat dan Tata Cara Pengajuan Permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), Serta Perbedaannya Dengan Kepalititan-“Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:  Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Dalam Pasal 222 ayat (2) disebutkan bahwa: “Debitor yang tidak dapat atau memperkirakan dapat melanjutkan membayar utang-utangnya yang […]

Ulasan Mengenai Syarat dan Tata Cara Pengajuan Permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), Serta Perbedaannya Dengan Kepalititan-“Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ” Read More »

Jika Kamu Berhadapan Dengan Debt Collector “NAKAL”, Harus Tau Hal Berikut Ini Kata Pengacara !

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Di Indonesia istilah debt collector dianggap mencerminkan kriteria penagihan yang mengutamakan tindakan kekerasan dan dianggap tabu. Tidak jarang kerap terjadi pemukulan atau menarik kendaraan secara paksa yang dilakukan oleh debt collector. Mungkin di antara kalian ada yang

Jika Kamu Berhadapan Dengan Debt Collector “NAKAL”, Harus Tau Hal Berikut Ini Kata Pengacara ! Read More »

Jika Debitur Telah Bercerai, Hutang Menjadi Tanggungjawab Siapa ?

Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners” : Berdasarkan Pasal 1754 KUHPerdata disebutkan bahwa “pinjam-meminjam adalah persetujuan dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain sesuatu jumlah tentang barang-barang atau uang yang menghabiskan karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan dengan

Jika Debitur Telah Bercerai, Hutang Menjadi Tanggungjawab Siapa ? Read More »

Upaya Hukum Eksekusi Terhadap Objek Hak Tanggungan Pada Kredit Macet

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Didalam prakteknya calon debitur mengajukan permohonan pinjaman kepada bank dengan menyertakan segala bentuk surat-surat, yaitu identitas peminjam, jaminan pinjaman berupa Akta Kepemilikan atas Tanah dan Bangunan serta surat-surat perizinan usaha jika Debiturnya adalah badan hukum. Jika menurut Bank permohonan

Upaya Hukum Eksekusi Terhadap Objek Hak Tanggungan Pada Kredit Macet Read More »

Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet Dan Cara Penyelesaiannya

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Terjadinya kredit macet dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor yang berasal dari nasabah dan yang berasal dari bank. Sebagai kreditur tidak terlepas dari kelemahan yang dimiliki. Faktor ini tidak berdiri sendiri, tetapi selalu berkaitan dengan nasabah. Berikut ini

Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet Dan Cara Penyelesaiannya Read More »

Tips Cara Menghindari Dan Mentatasi Kredit Macet atau Kredit Bermasalah

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Kredit macet adalah sebuah kondisi ketika peminjam atau debitur tidak mampu lagi membayar hutangnya dikarenakan dana yang dimiliki tidak mencukupi. Di lain sisi, bunga pinjaman dari pihak bank akan terus berjalan dan angkanya merangkak naik. Hal ini membuat total

Tips Cara Menghindari Dan Mentatasi Kredit Macet atau Kredit Bermasalah Read More »