Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”: Memasuki akhir tahun, biasanya siswa-siswi kelas 12 SMA yang hendak melanjutkan studi ke jenjang Pendidikan Tinggi mulai resah untuk menentukan pilihan jurusan kuliah. Mengingat pada semester genap mendatang, pelajar putih abu-abu tahun terakhir ini akan dihadapkan dengan berbagai pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi. Di antara jurusan yang menjadi perhatian lulusan SMA adalah jurusan Ilmu Hukum. Tak jarang beberapa diantaranya mengalami kebimbangan dalam memantapkan hati menjatuhkan pilihannya terhadap ilmu hukum ketimbang program studi lainnya.
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Cara Menentukan Pilihan Hukum dan Yurisdiksi dalam Perjanjian
- Kedudukan Hukum Saksi Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Acara Persaingan Usaha
- ULASAN MENGENAI DASAR HUKUM USAHA WARALABA (FRANCHISE)
- Ulasan Mengenai Seluk Beluk Derden Verzet (Perlawanan Pihak Ketiga)
- Ulasan Hukum Mengenai Jenis-jenis Intervensi Pihak Ketiga dalam Perkara Perdata
“Sebaiknya sebelum selesai SMA sudah menentukan jurusan mana yang akan dipilih. Karena itu nanti berpengaruh di ujian seberapa semangat calon-calon mahasiswa ini untuk ujiannya,” ujar Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair), Iman Prihandono, kepada Hukumonline melalui sambungan telepon, Selasa (6/12/2022).
Apabila semasa sekolah memiliki minat dalam perlombaan debat, menulis esai, melakukan penelitian ke masyarakat, kerja sosial, dan lain-lain maka menurutnya akan cocok untuk masuk ke Fakultas Hukum atau rumpun soshum lainnya. Dalam menjatuhkan pilihan terkait jurusan kuliah, menurutnya secara sederhana dapat diukur melalui cita-cita dari pelajar bersangkutan. Bila memang ke depannya bermimpi sebagai aparat penegak hukum atau profesi hukum lain maka akan tepat bila memilih Fakultas Hukum.
Terlebih, terdapat sejumlah kelebihan dari Fakultas Hukum. Pertama, ilmu hukum memiliki bidang cakupan yang luas, sehingga ketika menuntaskan pendidikan dan menjadi seorang Sarjana Hukum dapat berkecimpung di berbagai tempat. Kedua, mempelajari hukum itu merupakan hal yang menyenangkan. Tidak seperti anggapan banyak orang dimana mahasiswa hukum hanya menghafalkan pasal-pasal peraturan perundang-undangan. Padahal, yang diajarkan kepada mahasiswa hukum lebih luas dari itu, seperti memahami asas dan prinsip.
- Upaya Hukum Eksekusi Terhadap Objek Hak Tanggungan Pada Kredit Macet
- Tips Menghindari Pasal Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penilaian Aset
- Ulasan Mengenai Ada Tiga Cara Pembagian Harta Warisan Di Indonesia
- Ancaman Pidana Penjara Bagi Pelaku Menjaminkan Sertifikat Orang Lain Tanpa Seiziin Pemegang Hak
- Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet Dan Cara Penyelesaiannya
“Belajar bagaimana hukum bekerja, bagaimana hukum dibentuk, bagaimana hukum saing terkait, bagaimana hukum diimplementasikan, dan kasus-kasusnya itu aktual. Kita temukan sehari-hari di tengah kita, belajar hukum itu menyenangkan. Dapat ilmunya di kelas, jadi Anda bisa langsung membayangkan (contoh masalahnya),” terang Iman.
Ketiga, kesempatan untuk berprestasi dan mengekspresikan diri di Fakultas Hukum terbuka amat luas. Terdapat banyak kegiatan ekstrakulikuler yang memang khusus bagi kalangan mahasiswa hukum dan tidak bisa didapatkan di fakultas lain. Misalnya, kompetisi moot court, debat hukum, mediasi, karya tulis ilmiah, dan lain sebagainya di level internasional maupun nasional.
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
Jurusan Ilmu Hukum memiliki kelebihan tersendiri dan menyenangkan untuk didalami. Namun penting bagi calon mahasiswa untuk dapat mengidentifikasi diri terlebih dahulu apakah memiliki ketertarikan atau cita-cita yang berhubungan dengan Ilmu Hukum.
Untuk menjadi mahasiswa hukum yang baik, setidaknya harus memiliki 3 modal yang dipersiapkan oleh calon-calon mahasiswa hukum. Antara lain berpikir kritis; memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan menguasai bahasa asing khususnya bahasa Inggris; serta memiliki goal atau tujuan yang hendak dicapai setelah menyandang gelar Sarjana Hukum untuk membantu fokus selama perkuliahan.
“Kalau mau masuk Fakultas Hukum itu tidak hanya hafalan memang, tapi logika yang paling menentukan. Orang dituntut untuk membaca, membaca, dan membaca. Dengan membaca itu pasti akan membuka wawasan yang luas sekali. Membaca adalah jendela pengetahuan tentang apa saja, terutama tentang hukum,” tutur Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan (FH Unpar), Dr. iur. Liona N. Supriatna ketika dihubungi Hukumonline, Kamis (8/12/2022).
Menurutnya, modal seorang calon mahasiswa hukum untuk rajin dalam hal belajar. Dengan kerja keras selama di bangku perkuliahan itu, tentu tidak akan mengkhianati hasilnya setelah lulus. Mengingat terbuka lapangan pekerjaan yang sangat luas bagi penyandang gelar Sarjana Hukum. Sampai-sampai di bidang eksakta sekalipun misalnya pasti akan tetap membutuhkan kehadiran seorang yuris untuk membuat regulasi, memberi nasihat hukum, melakukan langkah-langkah supaya tidak tersangkut masalah hukum, dan lain-lain.
“Saya melihat Fakultas Hukum adalah salah satu fakultas yang akan menghasilkan Sarjana Hukum dengan cakupan kerjanya tidak hanya sebagai penegak hukum. Begitu luasnya ruang lingkup pekerjaan dari para Sarjana Hukum di berbagai perusahaan dan di berbagai kegiatan. Karena semuanya adalah perlu ahli hukum,” kata Liona. Sumber:https://www.hukumonline.com/berita/a/galau-pilih-jurusan-ilmu-hukum-simak-nasihat-dekan-fh-unair-dan-unpar-ini-lt63921da9e952d/?page=2
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:
- KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
- INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
- SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
- Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
- Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
- Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
- Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
- Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
- Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
- Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
- Sejarah KUHP Di Indonesia
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
- TUJUAN HUKUM PIDANA
- MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
- MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
- ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
- ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
- APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
- BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
- Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
- Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
- Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
- Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
- Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
- TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN
- Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
- 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
- Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
- DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
- Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
- Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
- Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
- Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
- Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
- Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Cara Menentukan Pilihan Hukum dan Yurisdiksi dalam Perjanjian
- Kedudukan Hukum Saksi Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Acara Persaingan Usaha
- ULASAN MENGENAI DASAR HUKUM USAHA WARALABA (FRANCHISE)
- Ulasan Mengenai Seluk Beluk Derden Verzet (Perlawanan Pihak Ketiga)
- Ulasan Hukum Mengenai Jenis-jenis Intervensi Pihak Ketiga dalam Perkara Perdata