Dasar Hukum Perusahaan Modal Ventura (“PMV”) Dasar hukum pendirian PMV antara lain adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) sebagai peraturan umumnya dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.05/2015 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura(“POJK 34/2015”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura(“POJK 35/2015”) sebagai peraturan khususnya. Patut diketahui terlebih dahulu bahwa usaha modal ventura adalah usaha pembiayaan melalui penyertaan modal dan/atau pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pengembangan usaha pasangan usaha atau debitur.[1]
Eksklusif Jualan Laris di Shopee Langsung dari Ahlinya, Seller Trainer Shopee
Hi Shopee Sellers! Kali ini Shopee membawa kabar bahagia untuk semua seller lho! Shopee kini punya…
Ulasan Mengenai Risiko Take Over KPR Bawah Tangan-Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s
Berita Terbaru Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H….
Tips Hukum Tips Membeli Tanah Girik- “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s ”
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. &…
Inilah Rekomendasi Aplikasi Bisnis Online Tanpa Modal- “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s ”
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. &…
Ulasan Hukum Mengenai Upaya Hukum Jika Perusahaan Telat Memberikan Upah kepada Pekerja Harian Lepas (Freelancer) – Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H & Partners
Freelancer adalah pekerja lepas yang melakukan sebuah pekerjaan untuk klien tanpa berkomitmen untuk kerja penuh…
Ulasan Mengenai Tips dan Trik Saat Pertama Kali Berurusan Dengan Hukum-Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners
Tips dan Info Hukum “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H….
Sementara itu, ada yang dikenal pula dengan usaha modal ventura syariah, yaitu usaha pembiayaan melalui kegiatan investasi dan/atau pelayanan jasa yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu dalam rangka pengembangan usaha pasangan usaha yang dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah.[2]Badan Hukum Modal Ventura PMV didefinisikan sebagai badan usaha yang melakukan kegiatan usaha modal ventura, pengelolaan dana ventura, kegiatan jasa berbasis fee, dan kegiatan usaha lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).[3]Pasal 2 ayat (1) POJK 34/2015 memperbolehkan pendirian PMV dalam bentuk perseroan terbatas, koperasi, atau pun perseroan komanditer.
Eksklusif Jualan Laris di Shopee Langsung dari Ahlinya, Seller Trainer Shopee
Hi Shopee Sellers! Kali ini Shopee membawa kabar bahagia untuk semua seller lho! Shopee kini punya…
Ulasan Mengenai Risiko Take Over KPR Bawah Tangan-Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s
Berita Terbaru Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H….
Tips Hukum Tips Membeli Tanah Girik- “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s ”
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. &…
Inilah Rekomendasi Aplikasi Bisnis Online Tanpa Modal- “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s ”
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. &…
Ulasan Hukum Mengenai Upaya Hukum Jika Perusahaan Telat Memberikan Upah kepada Pekerja Harian Lepas (Freelancer) – Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H & Partners
Freelancer adalah pekerja lepas yang melakukan sebuah pekerjaan untuk klien tanpa berkomitmen untuk kerja penuh…
Ulasan Mengenai Tips dan Trik Saat Pertama Kali Berurusan Dengan Hukum-Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners
Tips dan Info Hukum “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H….
PMV yang berbentuk badan usaha perseroan komanditer paling banyak didirkan oleh 25 pesero,[4] sedangkan kepemilikan PMV yang berbentuk koperasi diharuskan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perkoperasian.[5] Hal yang sama berlaku juga bagi kepemilikan saham PMV yang tercatat di bursa efek, yakni harus mengikuti ketentuan di bidang pasar modal.[6] Patut diperhatikan bahwa PMV juga dapat berupa PMV Syariah. PMV Syariah adalah badan usaha yang melakukan kegiatan usaha modal ventura syariah, pengelolaan dana ventura, dan kegiatan usaha lain dengan persetujuan OJK yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip Syariah.[7] Namun untuk menyederhanakan jawaban, kami hanya akan menerangkan mengenai ketentuan penyelenggaraan PMV saja. Izin Usaha Modal VenturaIzin usaha untuk PMV dikeluarkan oleh OJK dan permohonan izin usaha tersebut harus diajukan oleh direksi kepada OJK[8] dengan melampirkan dokumen-dokumen yang disebutkan dalam Pasal 4 ayat (2) POJK 34/2015 antara lain sebagai berikut:
- Akta pendirian badan usaha yang telah disahkan oleh atau didaftarkan pada instansi yang berwenang dan perubahan anggaran dasar terakhir (jika ada) disertai dengan bukti pengesahan, persetujuan, surat penerimaan pemberitahuan, dan/atau pendaftaran dari instansi berwenang;
- Daftar kepemilikan berupa:
- daftar pemegang saham berikut dengan rincian besarnya masing-masing kepemilikan saham;
- daftar anggota berikut jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib bagi PMV yang berbentuk koperasi; atau
- daftar pesero berikut dengan jumlah modal yang disetorkan untuk PMV yang berbentuk perseroan komanditer.
- Data anggota direksi, anggota dewan komisaris dan anggota dewan pengawas syariah (jika ada);
- Data pemegang saham atau anggota;
- Fotokopi bukti pelunasan modal disetor dan fotokopi bukti penempatan modal disetor dalam bentuk deposito berjangka atas nama PMV atau PMV Syariah pada salah satu bank umum atau bank umum syariah di Indonesia yang telah dilegalisasi oleh bank penerima setoran dan masih berlaku selama dalam proses pengajuan izin usaha;
- Bukti kesiapan operasional;
- Rencana kerja untuk 5 tahun pertama;
- Fotokopi perjanjian kerja sama antara pihak asing dan pihak Indonesia bagi PMV yang di dalamnya terdapat penyertaan dari badan usaha asing dan/atau lembaga asing;
- Struktur organisasi yang dilengkapi dengan susunan personalia, uraian tugas, wewenang, tanggung jawab, dan prosedur kerja;
- Pedoman pelaksanaan penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme;
- Pedoman tata kelola perusahaan yang baik bagi PMV; dan
- Bukti pelunasan pembayaran biaya perizinan dalam rangka pemberian izin usaha.
Penjelasan selengkapnya mengenai dokumen yang diperlukan dapat ditemukan dalam Pasal 4 ayat (2) POJK 34/2015 dan lampirannya. Ketentuan Permodalan Sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 9 ayat (1) POJK 34/2015, pendirian PMV harus memenuhi kebutuhan permodalan sebagai berikut:
- Badan hukum perseroan terbatas, modal disetor paling sedikit Rp50 miliar;
- Badan hukum koperasi, modal disetor paling sedikit Rp25 miliar; dan
- Badan usaha perseroan komanditer, modal disetor paling sedikit Rp25 miliar.
Permodalan tersebut harus disetor secara tunai dan penuh dalam bentuk deposito berjangka atas nama PMV pada salah satu bank umum atau bank umum syariah di Indonesia.[9] Adapun total kepemilikan asing dalam PMV yang berbentuk badan hukum perseroan terbatas, baik secara langsung maupun tidak langsung paling tinggi 85% dari jumlah modal disetor.[10]Maksimal Investasi Modal VenturaPasal 14 POJK 35/2015 menyatakan bahwa nilai penyertaan, pembiayaan, dan kegiatan usaha lain kepada satu pasangan usaha dan/atau debitur dibatasi paling tinggi sebesar 25%dari total ekuitas PMV yang total ekuitas tersebut sesuai dengan laporan keuangan bulanan posisi terakhir PMV sebelum dilakukannya kegiatan usaha. Kegiatan usaha suatu PMV meliputi penyertaan saham (equity participation), penyertaan melalui pembelian obligasi konversi (quasi equity participation), pembiayaan melalui pembelian surat utang yang diterbitkan pasangan usaha pada tahap rintisan awal (start–up) dan/atau pengembangan usaha, dan/atau pembiayaan usaha produktif.[11]
Yatra Transaction Failed
Your transaction failed, please try again or contact site support.
Yatra Thank You
Your booking has been confirmed. We will get back to you soon.
Yatra My Account
Yatra Cart
Your tour cart is empty. Please select any of the booking first.
Yatra Checkout
Your cart is empty. Please add any of the tour on the cart first.
Pihak-Pihak Terlibat Dalam Perkara Pidana
Pihak-pihak yang terlibat dalam peradilan pidana diatur dalam KUHAP, yaitu : 1. Tersangka Pasal 1…
Di samping itu, PMV dapat menyelenggarakan kegiatan usaha lain yang berbentuk kegiatan jasa berbasis fee atau pun kegiatan usaha lain dengan persetujuan OJK.[12]https://tpc.googlesyndication.com/safeframe/1-0-37/html/container.html Salah satu keuntungan dan manfaat PMV yang akhir-akhir ini banyak disorot, menurut hemat kami, adalah terkait dengan gencarnya pendanaan modal ventura terhadap perusahaan rintisan (start-up) potensial di Indonesia, sehingga secara keseluruhan menjadi salah satu pemantik pesatnya perkembangan perusahaan perusahaan rintisan di Indonesia.
Sumber: Hukum Online
Berita Terbaru “Firma Hukum Dr. iur. Liona N. Supriatna, SH, M.Hum. – Andri Marpaung, SH & Rekan ”:
- KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
- Nikson Kennedy Marpaung, S.H, M.H, CLA
- LIDOIWANTO SIMBOLON, SH
- Priston Tampubolon, S.H
- INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
- SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
- Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
- Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
- Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
- Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
- Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
- Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
- Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
- Sejarah KUHP Di Indonesia
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
- TUJUAN HUKUM PIDANA
- MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
- MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
- ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
- ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
- APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
- BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
- Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
- Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
- Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
- Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
- Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
- TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN
- Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
- 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
- Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
- DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
- Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
- Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
- Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
- Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
- Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
- Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- 8 Biografi Pengusaha Sukses Paling Kreatif Dalam Sejarah
- Cara Membuat Facebook Bisnis dan Mengelolanya
- Implementasi Doktrin Business Judgment Rule di Indonesia dalam Aktivitas Bisnis Perusahaan
- Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Akan Kembali Melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) Pada Sabtu, 27 Februari 2021.
- Cara Dan Strategi Penyelamatan Dan Penyelesaian Kredit Bermasalah/Kredit Macet