
Saat Anda merasa bahwa kondisi finansial tidak lagi meng-cover pembayaran cicilan ke depannya, maka ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan. Tujuan mengatasi kredit macet ini adalah agar nama Anda jangan sampai masuk daftar hitam BI. Berikut ini adalah beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu:
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Upaya Hukum Eksekusi Terhadap Objek Hak Tanggungan Pada Kredit Macet
- Tips Menghindari Pasal Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penilaian Aset
- Ulasan Mengenai Ada Tiga Cara Pembagian Harta Warisan Di Indonesia
- Ancaman Pidana Penjara Bagi Pelaku Menjaminkan Sertifikat Orang Lain Tanpa Seiziin Pemegang Hak
- Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet Dan Cara Penyelesaiannya
- Refinancing
Refinancing artinya Anda mengajukan kredit baru untuk menutup kredit lama tersebut. Atau bisa dikatakan mengganti kredit lama dengan kredit yang baru. Anda mungkin berpikir bahwa langkah ini tidaklah menguntungkan, lebih seperti gali libang tutup lubang.
Memang mengatasi kredit macet dengan refinancing terkesan seperti itu. Namun pengajuan kredit untuk refinancing ini berbeda dengan pengajuan kredit biasanya, karena umumnya lembaga pembiayaan akan menerapkan suku bunga lebih rendah.
Dengan begitu tidak akan terlalu memberatkan Anda. Selain itu, Anda juga bisa mengatur kembali tenor pinjaman dan lain sebagainya untuk menyesuaikan kondisi keuangan Anda.
Refinancing bisa dilakukan ke lembaga pembiayaan yang sama dengan tempat Anda memiliki kredit saat ini, tetapi bisa juga ke lembaga pembiayaan yang lain.
- Restructuring
Restructuring artinya melakukan restrukturisasi pada kredit untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan Anda. Ini adalah langkah yang banyak dilakukan oleh lembaga pembiayaan pada masa pandemi tahun 2020 lalu. Untuk mendapatkan fasilitas ini Anda harus mengajukan terlebih dahulu pada lembaga pembiayaan. Selanjutnya lembaga pembiayaan Anda yang akan menganalisa apakah pengajuan Anda diterima atau tidak berdasarkan beberapa hal. Jika diterima, maka beberapa hal yang mungkin akan dilakukan restrukturisasi yaitu suku bunga, tenor, pengurangan tunggakan bunga kredit, pengurangan tunggakan pokok kredit, dan sebagainya. Tergantung pada kebijakan lembaga pembiayaan dan kesepakatan bersama.
- Take Over Loan
Jika Anda sudah merasa kondisi finansial selama beberapa saat tidak mungkin meng-cover cicilan sama sekali, maka langkah terbaik adalah melakukan take over loan atau yang dikenal dengan over kredit. Namun, hal ini hanya bisa dilakukan untuk pinjaman pembelian aset, seperti mobil atau rumah. Over kredit artinya Anda mengatasi kredit macet dengan menjual aset tersebut pada orang lain saat masih dalam status kredit sehingga pembeli yang akan melanjutkan pembayaran kredit tersebut.
Namun risikonya, karena terjadi transaksi jual-beli, maka secara otomatis Anda juga kehilangan hak kepemilikan atas aset tersebut. Jangan lupa, laporkan transaksi ini pada lembaga pembiayaan dan asuransi yang digunakan demi kenyamanan semua pihak.
Sebab, lembaga pembiayaan harus tahu siapa yang akan bertaggungjawab atas pelunasan kendaraan. Sementara itu jika tidak dilaporkan pada asuransi, maka perlindungan asuransi pada mobil bekas tersebut akan hangus karena terjadi perpindahan kepemilikan. Semua langkah untuk mengatasi kredit macet yang telah disebutkan di atas memiliki keuntungan dan kerugiannya masing-masing untuk Anda.

Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partner’s ”:
- KABAR GEMBIRA TELAH DIBUKA: PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) ANGKATAN IX ANGKATAN 2020 DPC PERADI BANDUNG BEKERJASAMA DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PADJADJARAN
- INILAH DAFTAR ALAMAT DPC PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) SELURUH INDONESIA
- SEJARAH HUKUM PIDANA INDONESIA
- Inilah Biografi Lengkap 7 Presiden Republik Indonesia Dari Dari Indonesia Merdeka Hingga Saat Ini
- Kabar Gembira, Ayo Ikuti Webinar Perhimpunan Alumni Jerman (PAJ) Bandung
- Ulasan Lengkap Tentang Dasar Hukum Pengangguhan Penahanan
- Profil Dekan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
- Perlindungan Hak Asasi Manusia Dikaitkan Dengan Undang-Undang Intelijen Republik Indonesia
- Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Tenaga Kerja Indonesia Di Negara Penerima Kerja
- Bagaimana Cara Mendirikan PT (Persero)
- Ketentuan-Ketentuan Hukum Dalam Bahasa Inggris
- Sejarah KUHP Di Indonesia
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN DAN TUJUAN PEMIDANAAN
- TUJUAN HUKUM PIDANA
- MACAM-MACAM SANKSI PIDANA DAN PENJELASANNYA
- MENGENAL BUDAYA BATAK, DALIHAN NA TOLU DAN PERKAWINAN MASYARAKAT BATAK TOBA SERTA TATA CARA PELAKSANAAN PERKAWINANNYA
- ASAS-ASAS HUKUM PIDANA
- ADVOKAT ADALAH PENEGAK HUKUM, APA KATA HUKUM ???
- APA SAJA HAK – HAK ANDA DAN APA SAJA MEMBERI HUKUM YANG DILALUI KETIKA MENGHADAPI MASALAH HUKUM DALAM PERKARA PIDANA BAIK DI KEPOLISAN, KEJAKSAAN, PENGADILAN NEGERI, PENGADILAN TINGGI DAN MAHKAMAH AGUNG
- BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN PROFESI ADVOKAT DPC PERADI BANDUNG
- Rekomendasi Objek Wisata Terbaik Di Provinsi Jawa Barat
- Profil Purnawirawan Walikota TNI AD Muhammad Saleh Karaeng Sila
- Dampak Covid-19 Bagi Perusahaan Dan Imbasnya Bagi Karyawan
- Penasaran, Apa Sih Arti Normal Baru Dalam Pandemi Copid-19
- Info Kantor Hukum Kota Bandung & Cimahi
- TUJUAN PEMIDANAAN DAN TEROI-TEORI PEMINDANAAN
- TEORI-TEORI PEMIDANAAN
- Informasi Daftar Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Seluruh Indonesia
- 8 Pengacara Batak Paling Terkenal di Indonesia Yang Bisa Dijadikan Inspirasi
- Dafar Nama Perusahaan Di Kota Bandung
- DAFTAR PUSAT BANTUAN HUKUM PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA SELURUH INDONESIA
- Daftar Kantor Pengacara Di Bandung
- Daftar Nama dan Alamat Perusahaan BUMN di Bandung dan Jakarta
- Bagaimana Proses dan Perbaikan Penyelesaian Perkara Pada Tingkat Penyelidikan dan Penyidikan Dikepolisian?
- Upaya Hukum Terhadap Sertifikat Yang Tidak Dapat Diserahkan Bank atau pengembang Kepada Pemegang Cessie Yang Baru.
- Bagaimana Cara Pengajuan Penundaan Pembayaran dan Keringanan Hutang Ditengah Pandemi Covid-19
- Cara dan Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Di Kepolisian
- Apakah Suatu Ketentuan Hukum Boleh Bertentangan Dengan Hukum Diatasnya? Bagaimana Jenis Dan Hierarki Peraturan Perundang-Undang Di Indonesia?
- RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Harus Lindungi Hak-Hak Pekerja / Buruh
- Apa Syarat Agar Dapat Diterima Perusahaan Pailit?
- Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan
- SEMA NO. 02 TAHUN 2020 MENGENAI LARANGAN MEREKAM DAN PENGAMBILAN FOTO DI RUANG SIDANG PENGADILAN BERTENTANGAN DENGAN HUKUM
- Bagaimana Tata Cara Mendirikan Perusahaan
- Apakah Rakyat Berhak Melakukan Penambangan Menurut Hukum?
- Bolekah Pemegang Izin Usaha Pertambangan Emas dan Batubara Diberikan Hak Atas Tanah?
- Cara meminta pembatalan Surat Keuputsan TUN Berupa Sertifikat Hak Milik (SHM)
- Cek Kosong Apakah Pidana Atau Perdata
- Cara Menentukan Pilihan Hukum dan Yurisdiksi dalam Perjanjian
- Kedudukan Hukum Saksi Sebagai Alat Bukti Dalam Hukum Acara Persaingan Usaha
- ULASAN MENGENAI DASAR HUKUM USAHA WARALABA (FRANCHISE)
- Ulasan Mengenai Seluk Beluk Derden Verzet (Perlawanan Pihak Ketiga)
- Ulasan Hukum Mengenai Jenis-jenis Intervensi Pihak Ketiga dalam Perkara Perdata