Perusahaan Berbadan Hukum
Perusahaan ini dapat dimiliki oleh negara atau swasta. Bisa juga bentuknya persekutuan yang dimiliki oleh beberapa pengusaha baik sasta atau negara yang telah mempunyai syarat-syarat hukum.
Inilah Rekomendasi Aplikasi Bisnis Online Tanpa Modal- “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. & Partner’s ”
Berita Terbaru “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H. &…
Ulasan Hukum Mengenai Upaya Hukum Jika Perusahaan Telat Memberikan Upah kepada Pekerja Harian Lepas (Freelancer) – Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. M.H & Partners
Freelancer adalah pekerja lepas yang melakukan sebuah pekerjaan untuk klien tanpa berkomitmen untuk kerja penuh…
Ulasan Mengenai Tips dan Trik Saat Pertama Kali Berurusan Dengan Hukum-Law Firm Dr. iur Liona N. Supriatna., S.H., M.Hum. – Andri Marpaung, S.H. & Partners
Tips dan Info Hukum “Law Firm Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H, M.Hum. – Andri Marpaung, S.H….
Contoh perusahan berbadan hukum diantaranya:
- PT (Perseroan Terbatas).
- P.T. Tbk. (Perseroan Terbatas, Terbuka).
- Perusahaan Perseroan (Persero).
- Koperasi (Co-operative).
- Perusahaan Umum.
Perusahaan yang Bukan Berdasarkan Badan Hukum
Jenis perusahaan ini ialah perusahaan swasta yang dimiliki serta didirikan oleh beberapa orang pengusaha dalam bentuk kerjasama. Mereka dapat menjalankan berbagai bidang perekonomian contohnya perdagangan, perjasaan dan perindustrian. Perusahaan ini dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan atau persekutuan.
Contoh perusahaan yang bukan berdasarkan badan hukum yaitu:
- Perusahaan perseorangan.
- Firma (FA).
- Commanditaire Vennootschap (CV).
- Persekutuan Perdata.
- Yayasan – Foundation.
Perusahaan Multinasional
Yatra Transaction Failed
Your transaction failed, please try again or contact site support.
Yatra Thank You
Your booking has been confirmed. We will get back to you soon.
Yatra My Account
Saat suatu bisnis sudah menyentuh ranah nasional serta berhasil tumbuh sukses, perusahaan akan lebih berkembang dan bisa berubah menjadi perusahaan multinasional. Perusahaan itu akan tumbuh dan mendapatkan posisi yang kuat dan kebanyakan dapat bersing di era globalisasi.
Ada beberapa faktor yang membuat perusahaan dapat tumbuh dan berkembang, salah satunya adalah terlengkapinya unsur-unsur perusahaan yaitu sebagai berikut:
- Kegiatan dalam bidang ekonomi.
- Mempunyai badan usaha.
- Bersifat konsisten.
- Terang-terangan.
- Mendapatkan keuntungan atau laba.
- Ada pembukuan.